Kode Etik Pendidikan
Ø
Arti
kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional baik tertulis
maupun tidak tertulis.
Ø
Tujuan
kode etik
ü
Menjunjung
tinggi martabat
ü
Menjaga
kesejahteraan
Ø
Kode
etik guru di Indonesia
ü
Guru
harus bisa berbakti kepada bangsa dan membimbing anak muridnya
ü
Guru
harus jujur agar bisa menjadi panutan anak didiknya dan bersikap profesional
ü
Guru
harus menjaga komunikasi dengan baik kepada murid-muridnya
ü
Guru
harus mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menjaga hubungan baik
dengan orang tua murid
ü
Guru
harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar maupun masyarakat luas
ü
Guru
harus bisa mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya
ü
Guru
harus saling menjaga hubungan baik antar sesama guru baik di dalam maupun di
luar sekolah
ü
Guru
harus bisa memelihara, membina dan meningkatkan organisasi guru
ü
Guru
juga harus patuh terhadap undang undang dan peraturan – peraturan yang ada
Ø
Implementasi
guru dalam mematuhi kode etik di indonesia
ü
Guru
mampu menciptakan suasana yang nyaman bagi peserta didiknya dan menjaga
hubungan baik dengan muridnya maupun orangtua/wali murid.
ü
Guru
bisa menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan juga masyarakat luas
ü
Guru
mampu mengembangkan mutu profesinya sehingga menjadi guru yang profesional
Ø
Kenapa
guru sampai melanggar kode etik?
Kurangnya
kesadaran guru menjadi faktor utama dalam pelanggaran kode etik.
Ø
Apakah
ada guru yang melanggar kode etik?
Ada,
misalnya kekerasan dalam mengajar, tidak disiplinnya guru.
Ø
Apakah
kasus seperti di JIS itu pelanggaran kode etik guru?
Benar,
karena guru juga ikut melakukan kekerasan (terlibat).
Jadi kesimpulan yang saya dapat dari diskusi kelompok 2 tanggal 14 oktober
kemarin bawa penerapan kode etik di Indonesia belum terealisasi 100% karena
masih ada yang melakukan pelanggaran kode etik. Harus ada kesadaran dalam diri
guru untuk menerapkan kode etik agar berjalan sesuai apa yang sudah di
tetapkan. Penerapan kode etik ini juga penting sebagai acuan guru untuk
mengemban tugas mulianya.
Comments
Post a Comment